Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto menyatakan dana yang dialokasikan kepada desa pada tahun 2015 ini sebesar Rp. 407 milyar. Menurut Sambari, informasi besaran jumlah ini baru diterimanya pagi tadi. “Setiap desa akan menerima mulai dari Rp. 612 juta sampai Rp. 1,852 milyar” ujar Sambari saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Banyumas di Kantor Bupati Gresik, Kamis (12/3).
Atas informasi dana desa tersebut, Bupati menyatakan bahwa pihaknya talah mensosialisasikan kepada para Kepala Desa untuk menyusun APBDes terlebih dahulu sebelum membuat Perdes. “Saat ini di Kantor Pemkab Gresik tengah berlangsung sosialisasi penyusunan Perdes yang diikuti oleh para Kepala Desa se Kabupaten Gresik. Ini sebagai bagian langkah Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memberikan pembelajaran kepada Kades” ungkap Sambari.
Tentang informasi dana desa tersebut, Sambari menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan persiapan-persiapan dengan memberikan banyak materi kepada para kepala desa tentang pengelolaan dana, sistim pelaporan dan pertanggungjawaban. “Kami memandang perlu tentang hal itu agar dikemudian hari tidak salah dan berurusan dengan hokum” tambahnya.
Penjelasan panjang lebar Bupati ini disampaikan setelah pihak anggota Dewan DPRD Banyumas yang dipimpin ketuanya, Sardi Susanto bertanya tentang Badan Permusayawaratan Desa (BPD) serta berbagai hal tentang pemerintahan desa. “Kami butuh penjelasan tentang mekanisme penyusunan Ranperda tentang BPD karena kami akan menyusun Ranperda tersebut”Ungkap Sardi Susanto sebelum dijelaskan oleh Bupati.
Masih menurut Sardi Susanto, di Banyumas yang berpenduduk 1,975 juta. Pendapatan Asli Daerah (PAD) didominasi sektor Pariwisata. “PAD Kami sebesar Rp. 450 juta dengan APBD sebesar Rp. 2,45 trilyun” ungkapnya. Sardi Susanto juga menyampaikan tentang adanya kompleks lokalisasi di daerahnya. “Ditempat kami ada ‘Gang Sadar’ yang dihuni oleh 752 wanita harapan” katanya lagi.
Terkait adanya lokalisasi tersebut, Sardi juga menanyakan tentang penanggulangan AID di Gresik. “Siapa yang menangani ? apakah Puskesmas di Gresik atau Rumah Sakit Umum yang ada di Gresik juga ikut menangani ?” Tanya Sardi. Untuk menjelaskan hal itu Pemkab Gresik menghadirkan Dirut RS Ibnu Sina dan Pihak Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan Aid (KPI) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Menurut Pihak Dinas Kesehatan Gresik, Penanganan Penderita Aid selama ini sampai pada tingkat Puskesmas. Untuk di Rumah Sakit Ibnu Sina, dr Endang Puspitowati menyatakan membuka layanan poli untuk penderita Aid ini setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. “Kami menyiapkan poli khusus dengan seorang dokter Ahli penyakit dalam dan 2 orang dokter umum serta dibantu tenaga medis yang lain”, katanya. Tentang penyuluhan untuk berobat kepada penderita, kami bersama KPA dan bekerja sama dengan pihak ke 3, misalnya kelompok waria, tambah Endang.
ARIFIN SZ TEAM
Tidak ada komentar: