Jatim Regional Suara Gegana Indonesia, Gresik. Kecelakaan di jalan raya bukan saja terjadi antara satu pengendara dan pengendara lainnya. Kecelakaan tunggal juga sering terjadi akibat buruknya sarana jalan yang membahayakan pengendara.
Padahal pemerintah diwajibkan menyediakan sarana jalan yang aman sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Kecelakaan ini tidak jarang menyebabkan luka ringan, kelumpuhan, hingga meninggal dunia.
Gara gara gandengan truk bernopol AE 8174 JO terputus akses jalan menuju ke pelabuhan gresik macet selama 3 jam Truk gandeng mengangkut pupuk yang dikemudikan oleh Sutarso ini lambat di evakuasi karena menunggu alat berat.
Untuk mengurai kemacetan panjang, petugas polisi dari satuan KP3 Pelabuhan Gresik, terpaksa menggunakan sistem buka tutup.
Ketika dikonfirmasi Sutarso si sopir Truk gandeng mengatakan "keadaan jalan sangat rusak parah,berkali kali truk saya terguncang hebat di karenakan lubang lubang jalan yang begitu banyak" katanya.
Bambang isdianto Kepala dinas pu Gresik ketika dikonfirmasi melalui selulernya terkait kerusakan jalan harun tohir yang merupakan jalan akses ke pelabuhan Gresik tidak mengangkat telepon dan menjawab sms yang dikirimkan kepada kepala dinas tersebut dan seakan tidak mau tahu kondisi jalan akses ke pelabuhan gresik tersebut dan petunjuk siapakah yang harus bertanggung jawab terkait kerusakan jalan tersebut.
Arifin SZ Team
Tidak ada komentar: