Latest News


More

by : komputer

Info prkembangan lnjt  Tpktl ,jatim regional,gresiknews 1 .Com .PT suara gegana indonesia  "LSM GEMPAR dipimpin oleh bapak H. Ansor dan LSM SAKERA  di pimpin oleh H. Parmo DESAK KEJARI JEMBER PERIKSA DAN TAHAN BUPATI JEMBER BERSAMA 3 TERSANGKA/TSK yakni Drs.SUNARSONO Cs TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA SEWA PESAWAT LAPTER(Lapangan Terbang)NOTO HADI NEGORO JEMBER Rp.5 Milyar, Tsk nya : (1)Drs.SUNARSONO(mantan Ka.Dishub), Surat Perintah No. : Print-41/0.5.12/Fd.1/06/2011, tgl.15 Juni 2011. (2)Syafril Jaya.SH.MH(mantan Dir.PDP), Surat Perintah No. : Print-42/Fd.1/0.5.12/06/2011, tgl.15 Juni 2011. (3)Raymon Malaikai(Dir.PT.Aero Ekspres Internasional), Surat Perintah No. : Print-43/Fd.1/0.5.12/06/2011, tgl.15 Juni 2011. (a)Atas Dasar SK. Bupati Jember Ir.MZA.Djalal Diduga Dana dari Pos Anggaran PDP (Perusahaan Daerah Perkebunan) Kab.Jember Rp.5 Milyar Di Alihkan ke Dishub (Dinas Perhubungan)Kab.Jember untuk Sewa Pesawat Lapter, Mestinya Dana tsb Dimohonkan Melalui P.A.K (Perubahan Anggaran Keuangan)yg disetujui DPRD II Jember. (b)Tidak Adanya Persetujuan DPRD II Jember, Patut Diduga Bupati Jember Ir.MZA.Djalal "Menyalahgunakan Wewenang" sbgmn Psl.3 UU No.31 tahun 1999 yg Di Ubah dg UU No.20 tahun 2001 tentang Tipikor yo. Psl.55 KUHP. (c)Penyewaan Pesawat Lapter Tidak Di Lelang, Melanggar Keppres No.80 Tahun 2005. (d)Diduga Penyewaan Pesawat Lapter Melalui Broker(Makelar).    Ironisnya Kasus tsb 5 tahun Menggantung shg Terkesan ada Pembiaran, mestinya Penyidik Bisa Lakukan Audit Kerugian Negara atas Kasus tsb.    Oleh karenanya LSM Gempar Himbau Kejagung RI/Kejati Jatim Ambil Alih Kasus tsb sbg Implementasi Kejaksaan Komitmen dlm Pemberantasan Korupsi.   Waslm. Gempar , Arz team
Posted on : Kamis, 26 Maret 2015 [0] comments Label: , , ,

Gus Ipul : Perkuat Peran Kades

by : komputer
JATIM REGIONAL SUARA GEGANA INDONESIA, JATIM. Wakil Gubernur Jatim Drs. H Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul minta kepala desa (Kades) dan perangkat desa memperkuat perannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tentunya dengan mengoptimalkan anggaran desa, serta melakukan mekanisme pengawasan pemerintahan desa
Tiga hal itu ditegaskan Gus Ipul ketika memberikan pembekalan kepada 338 Kepala Desa dari Kabupaten se Jatim dan Kota Batu, di Badan Diklat Provinsi Jatim Jl Balongsari Tama Tandes Surabaya, Rabu (25/3).

Menurutnya, desa masih sangat minim infrastruktur, sehingga masyarakat banyak yang pindah ke kota. Pilihan satu-satunya adalah memperkuat pembangunan di desa.

Ada tiga komponen yang perlu diperbaiki di desa, yaitu, pertama, infrastruktur ekonomi di desa ( transportasi, pasar desa, bendungan/  irigasi, sanitasi dan air bersih),. Kedua, infrastruktur sosial ( pendidikan, kesehatan, perumahan, kerukunan/ gotong royong, tempat rekreasi dan kesenian), dan ektiga adalah infrastruktur administrasi ( tata kelola pemerintahan desa, penegakan hukum, kontrol administrasi, serta ketertiban/ keamanan.”Semua ini harus ada di desa, dan bisa terwujud jika kepemimpinan Kades kuat,” ujarnya

Ada beberapa strategi manajemen desa yang perlu diperhatikan, Pertama, pemangku kepentingan/ Kades harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dalam setiap perumusan kebijakan dilakukan melalui musyawarah desa, yang melibatkan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan warga masyarakat secara langsung.

Strategi kedua, pemerintah desa harus mempunyai data tentang potensi desa, baik fisik (tanah, air, iklim, cuaca, flora, fauna) maupun non fisik ( masyarakat desa, lembaga sosial, aparatur desa). “Jika potensi desa dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang menjadi desa idaman yang mampu mencapai tujuan strategisnya, yaitu meningkatkan pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan ketertiban desa,” ujarnya

Wagub Jatim Saifullah Yusuf mendapat sambutan dari para kades usai memberikan materi pembekalan diklat buat Kepala Desa se Jatim yang diselenggarakan di Badiklat Jatim, Balongsari Sby

Dengan berlakunya UU Desa, berarti menambah kewenangan dan anggaran pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Pengelolaan keuangan harus ditata dengan baik dan benar sesuai ketentuan. Oleh karena itu Kepala desa harus diberikan bekal pendidikan dan pelatihan (Diklat) supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim Dr Saiful Rachman, MM, M.Pd  mengatakan, Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa ini  diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas SDM para Kepala Desa supaya dapat melaksanakan tugas dan kewenangan lebih baik, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat di desanya.
Pembekalan peserta diklat kades putaran ke-tujuh tahun 2015 dihadiri oleh Direktur Center for Secutiry and Welfare Studies (CSWS) FISIP Unair, para nara sumber, fasilitator, dan undangan lainnya.
(ARZ/SPTO) JATIM REGIONAL SUARA GEGANA INDONESIA
by : komputer



JATIM REGIONAL SUARA GEGANA INDONESIA, GRESIK. Meski masih 6 bulan lagi lengser, namun Bupati Gresik Dr.Sambari
Halim Radianto meminta kepada Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Jonathan
 Yudianto,agar Pj. Bupati Gresik nanti tidak mengurangi program pembangunan yang sudah diputuskan bersama “Biarpun beda pimpinan tapi pembangunan harus terus berjalan”ujar Sambari yang meminta agar pesan
 ini disampaikan kepada Gubernur Jatim.

Bupati yang saat itu membuka Musyawarah PerencanaanPembangunan Kabupaten Gresik tahun 2016 yang berlangsung di Ruang Mandala BaktiPraja, Rabu (25/3/2015) juga meminta kepada SKPD agar tidak mengurangi anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat. “Jangan sampai ada kekurangan  anggaran pada program lain lalu mengurangi anggaran untuk masyarakat. 
Kalau ada kekurangan sebaiknya disampaikan pada Musrenbang tingkat Provinsi” tambahnya. Dalam paparannya Bupati menyampaikan keberhasilannya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami sudah banyak membangun berbagai fasilitas umum,arus investasi terbaik di Jawa Timur, Peningkatan sektor Pertanian, PDRBmencapai Rp. 56 trilyun, Pendapatan perkapita mencapai Rp. 37-38 juta dan UMKdi Gresik Rp. 2.707.750/bulan” ujar Sambari  dihadapan sekitar 400 orang undangan yang terdiri dari Forpimda, seluruh anggota DPRD, Kepala SKPD, LSM, organisasiprofesi, organisasi kemasyarakatan, Kepala Instansi vertical, Perbankan, BUMN,BUMD dan unsur swasta.  

Sebelumnya, pidato Kepala Bakorwil IV, Pamekasan, JonathanYudianto yang hadir mewakil Gubernur Jawa Timur banyak menyampaikan pujian atas keberhasilan Gresik dalam peningkatan pembangunan. Jinathan menyampaikan berbagai data kemajuan Gresik dibanding Kabupaten kota yang lain di Jawa Timur.”Keberhasilan Gresik ini bisa terlihat dari indicator dimana jumlah penduduk miskin semakin menurun dan ketimpangan antara yang kaya dan miskin semakin sempit” ujar Jonathan. 

Menayampaikan pesan Gubernur Jawa Timur, Jonathan berharapagar Gresik banyak melakukan evaluasi. Sehingga program pembangunan ke depan terutama program strategis yang punya skala prioritas dalam pembangunan yaitu bidang kesehatan dan pendidikan lebih dikedepankan.   Sementara Kepala Bapeda Gresik, Tugas Husni Syarwanto dalam laporannya mengatakan, Musrenmbang ini merupakan forum koordinasi, integrasi,sinkronisasi dari sinergitas perencanaan pembangunan yang merupakan kelanjutan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan penyelarasan materi pokok-pokok pikiran DPRD sehubungan dengan sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016.
(arz/pto) JATIM REGIONAL SUARA GEGANA INDONESIA
by : komputer




Jatim Regional_Keinginan memanusiakan pekerja rumah tangga, gabungan dari solidaritas yang tergabung dari KPS2K, Pattiro, P2T-PEA, Pudak, RSUD, Dispendik, PKBI, KOPDHA, KPPI, LPPH, MGPK, APeL, KPR, FatayatN, dan FMN Sekabupaten Gresik melakukan aksi orasi didepan gedung DPRD mendukung advokasi undang-undang Pembantu Rumah Tangga (PRT)  Kabupaten Gresik, Senin (23/03/2015).

Aksi ini dipicu, karena maraknya PRT yang tidak di perhitungkan sebagai warga negara indonesia (WNI) yang seharusnya berhak atas perlindungan hukum dan juga atas hak asasi manusianya.

Menanggapi hal itu gabungan dari beberapa solidaritas menuntut agar rancangan undang-undang perlindungan rumah tangga cepat segera di sahkan oleh DPR untuk sebagai gerakan moral nasional.

Tak hanya itu, aksi juga mendesak agar  DPR membahas dan mengesahkan revisi undang-undang perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia diluar negeri, melalui proses legislasi yang partisipatoris.

Aksi tersebut di tanggapi Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah di kantor DPRD melalui perwakilanya,  Anggota dewan dari F-Gerindra itu  mengatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang diorasikan oleh demonstran.

"Terkait dengan aksi ini saya akan catat dengan baik, dan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat kenapa rancangan UU PRT dihapus dari Prolegnas." Terang Nur saidah

Demi menjaga kelancaran acara , pihak kepolisian, Polres Gresik AKBP E zulpan mengerahkan Beberapa anggotanya untuk menjaga keamananya aksi orasi tersebut.


ARZ SY TEAM
Posted on : Selasa, 24 Maret 2015 [0] comments Label: , ,

PEMKAB TUBAN LAKSANAKAN MUSRENBANG KABUPATEN

by : komputer
Jatim Regional Suara Gegana Indonesia, Tuban. Bupati Tuban membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban Tahun 2015 dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016, di Pendopo Kridho Manunggal, Selasa (24/03/15).
 
Selain Bupati, Hadir pada Musrenbang kali ini, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Perwakilan Bappeda Provinsi Jatim, Perwakilan Bakorwil II Bojonegoro, Jajaran Forpimda, Camat, Kepala Desa, Pimpinan Parpol, Ormas, Perguruan Tinggi, Perusahaan, BUMN dan Organisasi wanita.

Filosofi dasar Musrenbang, menurut Bupati Tuban, H. Fathul Huda adalah membangun komunikasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap pembangunan serta bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat. artinya pembangunan harus benar-benar dari, oleh dan untuk masyarakat.

Tahun 2015 ini, mengiringi pelaksanaan Musrenbang tingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten juga dilaksanakan kegiatan Sambang Desa (Safari Mambangun Desa). Tujuan Sambang Desa ke semua desa di Kabupaten Tuban secara langsung adalah untuk memastikan apa yang menjadi usulan masyarakat, benar-benar dihasilkan dari proses analisis terhadap kebutuhan masyarakat bukan hanya keinginan belaka.

Dari proses tersebut, melalui Bappeda juga telah dilakukan mediasi untuk menjembatani usulan masyarakat dengan kelayakan secara teknis bersama SKPD terkait maupun kemafaatan pada sekala Kabupaten.

Aparatur dan Masyarakat diharapkan semakin dewasa dan mampu mengelompokkan mana program / kegiatan yang sangat mendesak dan perlu menjadi prioritas untuk dilaksanakan serta mana program / kegiatan yang masih dapat di tunda.

Hasil dari Musrenbang, secara teknis akan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD. Diharapkan adanya umpan balik, baik melalui masukan ataupun saran yang membangun dari semua pihak sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat Tuban.

Dalam menjaring aspirasi masyarakat, Pemkab Tuban melalui banyak tahapan, menurut Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tahapannya dimulai pada januari 2015 telah disusun dan ditetapkan Pedoman umum Pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa.

Tanggal 20-26 Februari 2015 dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang menghasilkan daftar usulan RKPD sekala Kecamatan, mengawali pada tanggal 20-23 Januari 2015 telah dilaksanakan evaluasi pencapaian kinerja pemetaan rencana pogram prioritas SKPD tahun 2016.

Dilaksanakan forum koordinsai, integrasi, sinkroniasai dan sinergitas (KISS) antara DU RKP Kecamatan dengan program prioritas SKPD tahun 2016 pada tanggal 10-18 Maret 2015. Forum ini menghasilkan rancangan Renja SKPD 2016.

Pada tanggal 24 Maret 2015 di laksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten Tuban, dan mengiringi pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dilaksanakan Sambang Desa Bupati, Wakil Bupati beserta SKPD terkait diseluruh Desa di Kabupaten Tuban.

Adapun Sambang desa sebelum Musrenbang Kabupaten telah dilaksanakan di 186 desa yang berada di 13 kecamatan, diantaranya Plumpang, Grabagan, Bnagilan, senori, Widang, Soko, Kenduruan, Parengan, Rengel, Singgahan, Jatirogo, Kerek dan Montong.
Sedangkan pasca musrenbang masih akan dilanjutkan sambang desa di wilayah kecamatan Jenu, Tambakboyo, Merakurak, Bancar, Tuban, Semanding dan Palang.

Dalam Musrenbang kali ini diserahkan pula Pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses oleh Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM kepada Bupati Tuban.
Arz/Pto
Posted on : Selasa, 17 Maret 2015 [0] comments Label: , , ,

BUPATI MEMINTA RT/RW IKUT MENGAWASI APBDes

by : komputer



Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto, M.Si meminta kepadaRT dan
RW se Kabupaten Gresik untuk mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja
Desa.Pernyataan Bupati ini disampaikan saat membuka acara Pembinaan

dan PenguatanLembaga Rukun Tetangga dan Rukun Warga se Kabupaten
Gresik di Kantor BupatiGresik, Senin (16/3/2015).

Selain meminta mengadakan pengawasan, Bupati yang hadir bersamaWakil
Bupati Gresik, Drs. Mohammad Qosim, M.Si berjanji akan menaikkan
honorRT/RW pada tahun 2015 ini. “Kalau pada tahun 2014 honor RT/RW

hanya 400 riburupiah pertahun, Insyaallah tahun 2015 nanti para RT RW
se Kabupaten Gresikakan menerima honor 500 ribu rupiah pertahun”
katanya. Pernyataan Bupatitentang honor tersebut disambut tepuk tangan
serta sorakan dari para ketuaRT/RW yang hadir.








Permintaan pengawasan oleh Bupati dan wakil Bupati Gresik
Sambari-Qosimkepada para ketua RT dan RW se Kabupaten Gresik ini

terkait adanya alokasi danake desa tahun 2015 ini sebesar Rp. 407
milyar. Setiap desa akan menerima danapembangunan mulai dari Rp. 612
juta sampai Rp. 1,852 milyar. “Tugas kitabersama untuk melakukan
pengawasan setiap penggunaan anggaran Pemerintah untukpembangunan,
termasuk tugas para RT dan RW” kata Bupati.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim jugamemuji
para ketua RT dan RW yang katanya, sebagai pejabat yang paling
rendahdalam melayani masyarakat merupakan ujung tombak pelayanan.

Qosim menekankanagar pengetahuan penataan menejerial man (manusia),
money (keuangan) dan material(infrastruktur) yang ada di desa diatur
agar semuanya berjalan baik.

Tentang rencana Bupati menaikkan honor RT/RW tahun 2015, menurutKepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat Agus Budiono. Meski ada kenaikan Rp.
100ribu, namun karena jumlah RT dan RW se Kabupaten Gresik sebanyak

7910 orangmaka kenaikan anggaran pemberian honor tersebut lumayan
besar. “Kenaikannyamencapai Rp. 791 juta. Tahun 2015 ini anggaran
untuk honor RT RW melalui
kabag Humas Suyono disela acarapembekalan.
by : komputer

Bupati berhak membatalkan Peraturan Desa (Perdes) tidak sesuai prosedur, bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan dan Peraturan dan Undang-undang yang ada diatasnya. Berdasarkan hal diatas Pemkab Gresik mengumpulkan para Kepala Desa, Lurah dan Kasi Pemerintahan di Kecamatan se Kabupaten Gresik untuk mensosialisasikan pembuatan Peraturan Desa (Perdes).

Bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (11/3/2015) para Kades, Lurah dan Kasi Pemerintahan selama dua hari penuh belajar membuat Perda. Pembukaan acara sosialisasi dan evaluasi Peraturan Desa (Perdes) dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari-Qosim.
Kepada panitia Bupati berharap agar diberi pemahaman tentang sistematika dan singkronisasi antara pembuatan Perdes dan APBDesa. “Sistematika ini penting, yang mana yang harus didahulukan tentang dua hal tersebut. Karena selama ini saya melihat sering tidak sinkron” kata Sambari.
Wakil Bupati Mohammad Qosim yang turut memberikan sambutan meminta kepada para Kepala Desa, agar lebih mementingkan pelayanan. “Pelayanan yang paling utama dan kita ini adalah pelayan masyarakat. Inti pelayanan yang utama yaitu agar kita membuat peraturan yang orientasinya pada pelayanan. Jangan sampai membuat aturan yang dapat memberatkan masyarakatnya” katanya.  
Sekda Gresik, M. Najib saat melaporkan acara tersebut kepada Bupati mengatakan, acara ini untuk memberikan pemahaman dalam pembuatan Perdes. “Agar Perdes yang dibuat oleh para Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat serta Peratutan perundang-undangan yang ada diatasnya”, ujarnya.
Sebelum berlangsungnya acara ini, Bagian Hukum Pemkab Gresik mengumpulkan Perdes yang dibuat Desa selama tahun 2015. Kepala Bagian Hukum, Edi Hadisiswoyo melalui kabag Humas, Suyono mengatakan “Sementara masih 20 Perdes yang masuk. Dalam acara ini kami akan mengevaluasi Perdes yang masuk ini dari sisi APBDes, Tata Ruang dan organisasi. Kami akan mengklarifikasi kades yang tidak sesuai dan kalau bertentangan,” kata Edi.